001. mempertangguh-badan-usaha-milik-desa. 002. lembaga-kemasyarakatan-lembaga-desa 003. keuangan-desa-dan-aset-desa 004. badan-usah...
Mempertangguh Badan Usaha Milik Desa dalam Menggerakkan Ekonomi Desa
Sejak dulu, desa sudah diarahkan untuk mengelola usaha sendiri. Hal ini tercantum dalam Penjelasan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun...
Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Desa Adat dan Ketentuan Kekhususan Desa Adat
Lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk masyarakat dengan prinsip-prinsip kesukarelaan, kemandirian dan keragaman. Karakteri...
Diberdayakan oleh Blogger.